Ikuti kami




WAKIL KETUA DPP APINDOSU USLI SARSI: PERSAINGAN EKSPOR CPO INDONESIA SEMAKIN BERAT

15 Juli 2025

Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi mengumumkan bea masuk barang dari sejumlah negara ke Amerika Serikat. Bea masuk barang ke Amerika masing-masing berbeda. Untuk Indonesia bea masuk barang ke Amerika Serikat sebesar 32 persen termasuk minyak sawit mentah (CPO).

Menurut Wakil Ketua DPP APINDOSU bidang pertanian dan perkebunan Usli Sarsi, bea masuk impor yang ditetapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump tidak terlalu berdampak pada ekspor CPO Indonesia. Hanya ekspor CPO Indonesia tujuan Amerika Serikat yang akan mengalami penurunan, karena bea masuk yang terlalu tinggi.

“Kalau dikatakan terjadi penurunan jawabnya pasti ada dan itu hanya ekspor ke Amerika Serikat. Jadi secara keseluruhan tidak berdampak karena ada beberapa negara ekspor CPO Indonesia mengalami peningkatan,” jelas Usli yang juga Direktur Utama PT Mahkota Group Tbk belum lama ini.

Dikatakan Usli bila dibandingkan dengan negara lain seperti negara Eropa, China, India, Pakistan dan beberapa negara lainnya ekspor CPO Indonesia ke Amerika Serikat volumenya tidak terlalu besar.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sejak tahun 2021 terjadi peningkatan ekspor CPO Indonesia ke India sekitar 3 juta ton dengan nilai mencapai US$ 3,28 miliar. Angka ini terus meningkat, dengan 5 juta ton CPO pada 2022 senilai US$ 5,32 miliar. Kenaikan volume ekspor CPO Indonesia berlanjut pada tahun 2023 menjadi 5,4 juta ton, hanya saja harga CPO mengalami penurunan, sehingga pendapatan ekspor Indonesia hanya mencapai US$ 4,52 miliar.

Masih data dari BPS ekspor CPO dan turunannya di tahun 2024 menunjukkan tren yang signifikan. India menjadi negara tujuan ekspor terbesar dengan volume 4,27 juta ton, disusul oleh Pakistan dengan volume 3 juta ton. Di posisi ketiga terdapat Tiongkok dengan volume 2,36 juta ton, Amerika Serikat berada di posisi keempat dengan volume 1,4 juta ton, dan Bangladesh berada di posisi kelima dengan volume 1,02 juta ton. Sementara itu, Mesir, Vietnam, Rusia, Myanmar, dan Arab Saudi berada di posisi keenam hingga kesepuluh.

“Saat ini permintaan CPO dan turunannya masih sangat tinggi. Kita berharap negara tujuan ekspor CPO Indonesia seperti India dan Pakistan terus meningkat, sehingga bea masuk yang ditetapkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump tidak mempengaruhi volume ekspor CPO Indonesia dan pendapatan Indonesia dari CPO,” ungkap Usli.


Berdaya Saing

Sebagai komoditas primadona yang mendatangkan pendapatan bagi Indonesia, pemerintah harus melakukan kebijakan dengan memberikan kemudahan agar CPO Indonesia dapat bersaing di pasar global.

Menurut Usli, beban CPO Indonesia sudah cukup berat dengan penerapan pajak impor dari negara penerima dan pajak ekspor dari pemerintah.

Usli mencontohkan bea masuk barang Indonesia termasuk CPO ke Amerika Serikat dikenakan tarif sebesar 32 persen, sedangkan Malaysia sebesar 25 persen. Perbedaan bea masuk CPO ke Amerika Serikat tersebut tentu sangat menguntungkan Malaysia, sementara Indonesia dan Malaysia sama-sama negara pengekspor CPO di Amerika.

Pemerintah harusnya mulai menurunkan Pajak Ekspor (Bea Keluar/BK) dan Pungutan Ekspor (PE) CPO dan produk turunannya (Dana BPDPKS) secara bertahap supaya daya saing CPO Indonesia bisa kuat kembali di pasar international.